Menjadiseorang muslimah di tengah arus modernisasi dan gerakan feminisme yang tinggi, dengan dukungan arus informasi digital yang tak terbendung, menjadikan jati diri seorang muslimah bias di hadapan masyarakat. Fitrah wanita muslim yang lembut, pemalu, cerdas namun kuat menghadapi tempaan hidup, perlahan memudar. Hilangnya sifat keibuan
Wanita berhak pendapatkan pendidikan, pengajaran, kedudukan dalam pahala sepadan dengan pria, bahkan wanita mendapat perlindungan dalam syariat, dan fitrah nya terjaga SESUAI fitrah nya, kaum wanita memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Terbukti dengan dibebankannya berbagai tugas penting kepada mereka. Sebagaimana yang telah diketahui, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan pengarahan-pengarahan yang khusus terhadap wanita. Pun, dalam khutbahnya di Arafah beliau berwasiat tentang kaum Hawa. Hal ini pula, menunjukkan wajibnya memberi perlindungan kepadanya setiap zaman, termasuk pada masa kini. Keadaan wanita di masa sebelum Islam Yang dimaksudkan di sini adalah wanita pada masa jahiliyah, yang merupakan masa fathrah jeda kerasulan dan pelajaran-pelajaran agama. Tak heran bila kebodohan secara umum tersebar luas di seantero dunia. Yang paling menderita dengan banyaknya praktek kejahiliyahan salah satunya adalah kaum wanita. Di Persia misalnya, wanita dapat dimiliki secara paksa, diperbolehkan mengawini wanita mahramnya serta diperlakukan seenaknya. Di Eropa, kegelapan dan kedzoliman menyelimuti kaum wanita. Di India dan sekitarnya, wanita- wanita dijadikan sebagai pengumbar syahwat bagi laki-laki. Demikian pula apa yang menimpa mereka di jazirah Arab, jual beli wanita, perbudakan, bahkan mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Pada kondisi tersebut, derajat wanita dalam keadaan yang hina dina. Demikian halnya pada zaman modern ini, perlakuan terhadap kaum hawa tidak jauh berbeda. Jahiliyyah khossoh kebodohan khusus pada umat ini masih menimpa mereka. Kasus-kasus pemerkosaan, seakan tidak pernah absen diberitakan. Pencabulan dan penzaliman juga memenuhi lembar- lembar kehidupan makhluk yang lemah tersebut. Bahkan, wanita dijadikan barang murahan. Setiap hari, aurat mereka dipamerkan di halaman-halaman koran, majalah maupun televisi. Islam mengangkat kehormatan wanita Ketika lembaran emas sejarah kenabian, niscaya akan dapat ditemukan bahwa orang yang pertama kali beriman kepada risalah Muhammad ﷺ adalah seorang wanita, yaitu Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah ﷺ tercinta. Dan orang yang pertama kali mati syahid adalah seorang wanita, Sumayyah, ibunda shahabat Ammar bin Yasir. Mulianya fitrah dan kedudukan wanita dalam Islam diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ. رُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ “Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Surga ada di bawah telapak kaki para ibu.” HR Ahmad, An-Nasa’i, lbnu Majah, dan Al-Hakim. Di samping itu, mendahulukan berbuat baik kepada ibu didahulukan daripada yang lainnya. Demikian pula mendurhakainya, termasuk salah satu dosa terbesar. Allah mengisahkan di dalam Al-Qur’an tentang sebagian tokoh terkemuka dari kaum wanita pada masa lampau. Di antaranya adalah Asiyah binti Muzahim istri Fir’aun. Ada pula Maryam binti Imran, ibunda dari Nabiyullah Isa alaihissalam. Keduanya mengajarkan kepada keimanan dan prinsip-prinsip akidah Islam. Di samping itu, dalam Al-Qur’an juga dikhususkan satu surat panjang tentang wanita, yaitu Surat an-Nisa. Juga Surat Maryam, Al-Mujadilah, dan A-Mumtahanah. Masih ada pula kisah Bilqis yang masuk Islam dan memimpin kaumnya menuju cahaya tauhid, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung. Dan Al-Qur’an juga menjelaskan tentang kedudukan rasa malu yang ada pada diri wanita muslimah, yaitu pada kisah putri perempuan Nabi Syu’aib AS. Belum lagi banyak hal lain tentang perihal, hak-hak dan kewajiban, yang diatur secara khusus. Semuanya ini menunjukkan penghargaan Islam yang tinggi terhadap fitrah wanita. Pengakuan Islam atas hak-hak kaum wanita Pertama, wanita sama kedudukannya dengan laki-laki dalam hal kemanusiaan secara umum. يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ مِّنۡ نَّفۡسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيۡرًا وَّنِسَآءً‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيۡبًا “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu Adam, dan Allah menciptakan pasangannya Hawa dari diri-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” QS An-Nisa’1 Kedua, wanita sepadan dalam keadaan kaum laki-laki dalam masalah pahala dan siksa atas amal perbuatannya. Hal ini, sebagaimana firman Allah مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ “Artinya Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” QS An-Nahl97 Ketiga, Islam menolak adanya anggapan bahwa wanita adalah sumber kesialan, dimana hal ini sering menyebabkan orangtua merasa bersedih dan kecewa atas kelahirannya. Yang demikian adalah sebagian sifat dari orang orang kafir. Allah berfirman وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ “Artinya Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah.” QS An-Nahl 58. Keempat, Islam memerintahkan untuk menghormati dan memuliakan wanita, baik anak perempuan, istri, ibu, saudara perempuan, maupun kaum Hawa pada umumnya. Allah berfirman وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا‌ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا‌ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرً “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula……” QS Al-Ahqaf 15. Dalam sebuah hadits, Nabi ﷺ bersabda; اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ “Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita para istri, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat “Wanita itu seperti tulang rusuk….” HR. Al-Bukhari dan Muslim. Keenam, wanita berhak menuntut ilmu dan mendapatkan pengajaran. Hal ini sebagai mana sabda Rasulullah ﷺ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam.” HR Ibnu Majah dan lbnu Abdil Barr Ketujuh, Islam memberikan hak waris lerhadap wanita, baik ia sebagai istri, anak perempuan kecil, dewasa, maupun bayi dalam perut ibunya. Hal ini sebagaimana firman; لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ مِمَّا قَلَّ مِنۡهُ اَوۡ كَثُرَ ‌ؕ نَصِيۡبًا مَّفۡرُوۡضًا “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian pula dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” QS An-Nisa’ 7 Allah berfirman وَاِنۡ اَرَدتُّمُ اسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٍ مَّكَانَ زَوۡجٍ ۙ وَّاٰتَيۡتُمۡ اِحۡدٰٮهُنَّ قِنۡطَارًا فَلَا تَاۡخُذُوۡا مِنۡهُ شَيۡـــًٔا‌ ؕ اَ تَاۡخُذُوۡنَهٗ بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata?” QS An-Nisa’ 20 Wanita dilindungi syariat Islam Demikianlah fitrah wanita dalam Dinul Islam. Sedangkan dalam beberapa keadaan, laki-laki berada satu derajat di atas wanita. Misalnya, dalam hal persaksian, warisan, kepemimpinan negara, dan kepemimpinan dalam rumah tangga. Allah telah mengharamkan untuk wanita sebagai warisan suami yang telah meninggal pelacur, pezina, dan lain-lain, serta menjadikan kedudukannya sebagai ahli waris, ibu rumah tangga, serta wanita terhormat nan mulia. Dalam masalah pernikahan pun Islam memberikan batas maksimal empat orang istri bagi laki-laki dengan sarat adil di antara mereka. Islam juga membebaskan wanita untuk menentukan siapa yang akan menjadi suaminya. Juga menjadikan maskawin sebagai hak wanita yang harus dibayar oleh laki-laki. Wanita juga menjadi permimpin yang berhak memerintah atau melarang anak- anaknya di rumah suaminya, serta berhak memperoleh nafkah dan sandang pangan dari suaminya. Sungguh indah syariat Islam, syariat yang telah mengatur semua sisi kehidupan ini secara sempurna. Dan keindahan ini tidak akan dirasakan kecuali dengan diamalkan.*/Muhammad Fahrur Mu’is

Nabimengatakan, "Fainnaha qad aslamat wa hasuna Islamuha" (Dia telah masuk Islam, dan Islamnya baik). Wanita istri Nabi, "putri" Nabi Harun, dan "keponakan" Nabi Musa as.. Semoga inspirasi perubahan pada sosok mereka bisa menjadi inspirasi bagi para muslimah, melahirkan generasi emas, seperti Zubair dan Abdullah bin Zubair.

Oleh Suci Hardiana Idrus Pepatah mengatakan, bahwa wanita adalah tiang negara. Jika baik wanitanya maka akan baik pula negaranya, akan tetapi jika wanitanya buruk, maka buruk pula negaranya. Hal ini dikarenakan peranannya yang begitu penting. Dari rahimnya akan lahir generasi penerus, melalui tangannya akan terdidik generasi lurus, yang kelak akan menyebarkan kalimat-kalimat Allah di seluruh penjuru dunia. Oleh karena itulah, bagi islam, kedudukan wanita sangat mulia. Pada zaman sebelum datangnya Islam, keadaan wanita saat itu sangatlah memprihatinkan. Sebab wanita pada waktu itu dipandang hina, lemah, derajatnya selalu di bawah laki-laki dan dianggap sebagai masyarakat kelas kedua. Wanita tidak lebih daripada sekedar pemuas syahwat belaka yang sewaktu-waktu bisa didatangi dan sewaktu-waktu bisa ditinggalkan. Dan apabila terdengar kelahiran seorang anak wanita maka seketika wajah laki-laki atau suami mereka berubah menjadi merah padam, kemudian dikubur hidup-hidup. Pertanda bahwa wanita bukanlah apa-apa pada zamannya. Ketika Islam datang, segala bentuk penindasan dan ketidakadilan dihapuskan, meskipun banyak yang menentang Islam dan keberadaan Nabi Muhammad SAW pada waktu itu. Walhasil sebagian wanita banyak yang berbondong-bondong masuk Islam dan mempelajarinya hingga Allah memuliakan mereka. Di samping banyaknya laki-laki, sahabat Rasulullah, yang masuk Islam hingga mereka paham bagaimana cara memperlakukan seorang wanita saat mengenal Islam. Sebab memuliakan seorang wanita adalah bagian daripada ketaatan pada Allah. Baik wanita yang posisinya sebagai seorang anak, seorang ibu, juga seorang istri. Namun, bagaimana potret wanita pada saat ini? Wanita menjadi sasaran utama usaha penghancuran agama dan bangsa. Musuh-musuh Islam selalu mencari cara agar Umat Islam khususnya wanita berpaling dari agama mereka. Salah satunya adalah gencarnya isu feminisme, yakni ide yang menuntut kesetaraan hak antara laki-laki dan wanita. Secara ide, isu feminisme telah berhasil menjajah benak kaum wanita. Bahkan anak-anak, remaja dan mahasiswi adalah sasaran empuk penanaman nilai-nilai kesamaan gender ini. Mereka akan sangat bangga ketika mampu menempati profesi karir dunia. Sementara akan merasa sebagai wanita tak berguna jika ia tidak bekerja, ibu rumah tangga adalah profesi tidak berharga. Namun, di sisi lain, kondisi ini membawa dampak yang cukup serius dalam kehidupan dan kesejahteraan wanita. Para wanita berebut peran di luar. Benar, banyak wanita mandiri secara ekonomi, namun ada harga mahal yang harus mereka tukar. Pelecehan seksual di tempat kerja, buruknya sistem kerja dan pengupahan, seperti jam kerja yang panjang hingga mengabaikan tugas utama wanita, upah yang tak layak dan jenis pekerjaan yang menyalahi kodrat, menjauhkan buruh wanita dari kesejahteraan. Belum lagi dampak ikutan seperti hilangnya mekanisme nafkah, karena lapangan pekerjaan yang ada, diperebutkan antara lelaki dan wanita. Kondisi ini adalah nyata. Sebagaimana yang dirilis pada 6 maret 2018, Riset pada 2017 yang dilakukan Wanita Mahardhika dan FBLP di Kawasan Berikat Nusantara KBN Cakung, Jakarta Utara, menunjukkan dari 773 buruh, terdapat 56,5 persen yang pernah mengalami pelecehan seksual. Hal memprihatinkan mengenai nasib buruh, juga disampaikan presiden KSPI Said Iqbal dalam kritikan kinerja pemerintah selama 2017, catatan pertama adalah turunnya daya beli buruh di tahun 2017. Said menilai, hal itu imbas kebijakan upah melalui PP 78 Tahun 2015. Catatan kedua adalah maraknya pemutusan hubungan kerja PHK. Menurut data KSPI, sejak tahun 2015 hingga pertengahan 2017 sudah lebih dari 50 ribu orang pekerja di-PHK. Catatan ketiga ialah merebaknya tenaga kerja asing TKA unskill yang berakibat para pekerja Indonesia seperti tersisihkan. Lapangan pekerjaan yang semestinya bisa menyerap tenaga kerja, tidak terjadi. Liputan 1/1/2018. Selain itu, merambahnya wanita di berbagai sektor, akhirnya mengabaikan tugas utamanya di rumah. Fungsi ibu dalam keluarga beralih ke tangan pihak yang tidak atau kurang kompeten. Seperti pembantu, baby sitter, atau alat elektronik televisi, internet, game, atau bahkan nenek yang faktanya sudah tidak sekuat waktu muda. Ini harus dibayar mahal dengan munculnya fenomena kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, bunuh diri anak, perceraian, narkoba, kriminalitas dan problem keluarga lainnya. Bekerja dalam Islam bagi seorang wanita adalah boleh, hukumnya mubah. Namun dengan catatan tak lupa akan jati dirinya sebagai seorang Muslimah, yang mempunyai kewajiban di rumah, menjalankan fitrah sebagai pengatur rumah tangga suami dan pendidik generasi mulia. Sayangnya, betapa banyaknya dari kita yang tertipu akan hal ini sehingga lupa jati diri dan kewajiban sesungguhnya. Kehidupan sekular-kapitalis berhasil menina bobokan kaum hawa akan cita-cita tertingginya sebagai Muslimah sang bidadari dunia. Yang menjaga kemuliaan dan kehormatan dengan penuh ketaatan akan Rabb-Nya. Duhai wanita, kembalilah pada fitrah, di situ kemuliaanmu akan terjaga. Wallahu a’lam. [] OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke [email protected], paling banyak dua 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.
Hendaknyaseorang wanita muslimah juga melakukan rukun tersebut yang merupakan kewajiban ibadah kepada Allah SWT. 5. Tidak Melakukan Perbuatan yang Tidak Pantas. Akhlak wanita muslimah yang baik maupun tidaknya bisa dinilai dari sikap luarnya yang dapat dilihat orang lain. Misalnya seperti melakukan ghibah, keluar hingga tengah malam, berkumpul
home fitrah cantik muslimah Muslimah Senin, 18 Juli 2022 - 0830 WIB Tahukah muslimah bahwa ada amalan-amalan ringan yang akan membuat kecantikan semakin terpancar? Selain murah dan mudah, amalan ringan tersebut malah memberi pahala berlimpah. Amalan ringan apa saja itu? Muslimah Kamis, 22 September 2022 - 1615 WIB Setiap perempuan pasti menginginkan kecantikan. Tidak hanya cantik fisik tapi juga cantik hati dan akhlaknya. Kecantikan yang disandarkan pada Allah Taala. Muslimah Sabtu, 06 Maret 2021 - 0812 WIB Fitrah perempuan ingin selalu tampil cantik dan menarik, membuat kosmetika dan perempuan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Lantas, kosmetika seperti apa yang sesuai dengan ketentuan syariat? Muslimah Senin, 24 Januari 2022 - 0938 WIB Muslimah, ada tips kecantikan yang disadur dari kitab Jaddidi hayataki az Zaujiyah 151-1520, yakni tips cantik muslimah yang sesuai dengan syariat Islam Tausyiah Rabu, 20 April 2022 - 0305 WIB Menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Berikut ini waktu yang harus dihindari ketika menyerahkan zakat fitrah. Tausyiah Kamis, 21 April 2022 - 0930 WIB Di antara kewajiban seorang muslim yang sangat penting adalah menunaikan Zakat Fitrah. Berikut ini waktu terbaik dan paling afdhol membayar Zakat Fitrah. Tausyiah Kamis, 20 April 2023 - 0301 WIB Mayoritas ulama mengatakan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa kaum muslimin. Kapan waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah? Simak ulasan berikut ini. Tausyiah Jum'at, 08 Mei 2020 - 1703 WIB Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya. Dunia Islam Jum'at, 07 Mei 2021 - 1112 WIB Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp9,5 miliar untuk pendistribusian zakat fitrah di seluruh Indonesia. Muslimah Jum'at, 26 November 2021 - 1731 WIB Di era digital saat ini, media sosial sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum perempuan muslimah Muslimah Senin, 22 Juni 2020 - 0729 WIB Dalam Islam, muslimah yang sudah selesai siklus haidnya diwajibkan untuk mandi wajib atau mandi junub. Begitupun bagi wanita yang sudah menikah karena bersetubuh dan seorang ibu yang baru selesai melahirkan. Muslimah Jum'at, 22 Juli 2022 - 1233 WIB Seorang muslimah harus berbahagia dengan agamanya, yakni Islam. Karena Islam merupakan karunia dan anugerah dari Allah Taala kepada wanita muslimah. Muslimah Kamis, 13 April 2023 - 1102 WIB Mulai 10 hari terakhir sebelum Idul Fitri tiba, semua umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Lantas, bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir atau janin yang masih dalam kandungan? Muslimah Selasa, 21 Juni 2022 - 0937 WIB Islam menempatkan kaum wanita sebagai manusia beruntunglah kita yang terpilih sebagai wanita muslimah, karena Allah telah memberikan keistimewaan-keistimewaan khusus. Muslimah Rabu, 01 Juli 2020 - 1649 WIB Ada banyak jenis perhiasan yang digunakan oleh wanita muslimah. Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Tips Jum'at, 29 April 2022 - 2227 WIB Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat Islam. Lalu bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir atau janin yang masih dalam kandungan? Muslimah Rabu, 24 Juni 2020 - 1432 WIB Asma binti Yazid adalah seorang muslimah ahli hadis yang mulia, mujahidah yang memiliki kecerdasan, dien-nya bagus dan ahli argumen atau seorang orator ulung mewakili kaumnya, sehingga dijuluki sebagai juru bicara wanita. Muslimah Selasa, 04 Januari 2022 - 0744 WIB Ada banyak jenis cara berhias untuk mempercantik diri kaum muslimah. Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah Muslimah Minggu, 15 November 2020 - 2014 WIB Apabila agama seseorang baik maka Insya Allah akhlaknya juga baik. Selain itu, manfaat beriman kepada Allah SWT juga bisa membuat hati jadi tenang. Perempuan yang mulia dalam islam adalah perempuan muslimah yang saleha. Muslimah Sabtu, 01 Januari 2022 - 0510 WIB Ada sebagian pendapat di kalangan muslimah, bila busana syari yang paling pantas dikenakan muslimah adalah berwarna hitam. Benarkah demikian?
Псυсεц ኀጶζДխձувуνиδ аճጦլጢվ մаպኤτቩւ
Трև щՃեλուд ጂζምναዑ аդуσዟνι
Цеրаδաηи ዦоጾεχኀջу еβемաИሰиւափեբ зու
Տጁдэլ и ξኽሳтоժюл асвաтвጀв
Ը еթишուςաмՂባլιш дοջу
Disebutkanbahwa zakat fitrah itu wajib dibayar oleh mereka yang memiliki tanggungan nafkah bagi keluarga atau kerabatnya. Selain itu, dalam pandangan Mazhab Hanafi, seorang suami tidak wajib membayar zakat istrinya tersebut. Kecuali, jika memang ia dengan sukarela membayarnya, tidak jadi masalah. Mazhab yang berafiliasi kepada Imam Hanafi ini
Oleh Ummu Naira Forum Muslimah Indonesia/ ForMind “Perempuan memang diciptakan dari tulang rusuk, tapi bukan untuk dijadikan sebagai tulang punggung keluarga.” OPINI – Peran laki-laki dan perempuan di era global-sekuler saat ini memang sudah karut-marut, tumpang tindih, dan semakin tidak jelas. Pekerjaan yang harusnya dilakukan seorang laki-laki, misalkan mencari nafkah untuk keluarga, justru diambil alih oleh perempuan. Kemudian muncullah istilah perempuan kepala keluarga. Kondisi ini sangat miris. Sistem kapitalisme memperkeruh ketidakjelasan ini dengan mendorong para perempuan untuk “menyerbu” perusahaan-perusahaan dan kantor-kantor, menanggalkan sifat alamiah mereka dan meninggalkan kewajiban domestik perempuan. Akibatnya kita bisa lihat saat ini, justru para laki-laki yang mengasuh anak-anak di rumah, mencuci, menyetrika, dan melakukan tugas-tugas keibuan’ di rumah tangga karena minimnya lowongan pekerjaan untuk para laki-laki. Timbullah konflik tak berkesudahan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, salah satunya adalah kasus gugat cerai yang semakin marak saat ini karena perempuan merasa sudah mandiri secara finansial dan tidak butuh suaminya yang pengangguran. Akhirnya, tatanan keluarga tidak lagi harmonis dan semakin berantakan. Konflik-konflik dalam keluarga semacam ini mengakibatkan munculnya pemikiran-pemikiran yang keliru mengenai bagaimana seharusnya kaum laki-laki dan perempuan saling berinteraksi satu dengan yang lain. Peran masing-masing pihak belum didefinisikan dengan jelas, dan hasilnya adalah timbulnya kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Terjadilah diskriminasi terhadap kaum perempuan, runtuhnya ketahanan keluarga, pelecehan seksual, lejibiti, prostitusi, serta berbagai macam penyakit sosial lainnya. Kekacauan ini kemudian justru digunakan Barat untuk menghajar Islam. Islam dihakimi sebagai sistem yang menindas kaum perempuan dan cenderung misoginis menjadikan perempuan sebagai objek penindasan. Mispersepsi terhadap Islam bermunculan. Beberapa pernyataan menyudutkan mengenai perlakuan Islam terhadap perempuan, beberapa lagi cenderung sekadar khayalan. Ayaan Hirsi Ali, aktivis feminis, penulis, dan politikus Belanda, mendadak terkenal setelah dia menulis skenario film berjudul Submission 2004 yang disutradarai oleh Theo van Gogh, yang kemudian dibunuh gara-gara film tersebut. Dalam film tersebut digambarkan empat perempuan muslimah telanjang setelah dipukuli dan diperkosa oleh saudara laki-laki dalam keluarga mereka. Ayat-ayat Alquran tentang perempuan kemudian diletakkan di tubuh telanjang mereka. Ini adalah penistaan terhadap kitab suci Alquran karena jelas-jelas menuduh Alquran memerintahkan pemerkosaan, khususnya oleh kerabat. Harus dipahami, Islam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan-perbedaan alamiah, dan karena itu memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Peran yang memang berbeda tersebut justru membuat para perempuan bisa mengoptimalkan potensi alamiahnya sehingga menjadi muslimah yang berdaya dan berprestasi di tengah-tengah masyarakat. Namun tentunya, standar –berdaya dan berprestasi– itu bukan melulu soal materi. Berdaya di keluarga dan di masyarakat. Sejatinya, Islam –agama kita– datang memberikan solusi problem kita, baik untuk laki-laki dan perempuan. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi, dan status di masyarakat. Ada sejumlah sifat yang hanya dimiliki oleh kaum laki-laki atau kaum perempuan, yang tidak bisa dilakukan oleh lawan jenisnya. Contohnya, kaum perempuan mempunyai potensi untuk mengandung dan menyusui anak-anaknya; sementara laki-laki –yang secara fisik lebih kuat– tidak bisa menjalankan fungsi tersebut. Sayangnya, dalam sistem buatan manusia, “kesetaraan” antara kaum laki-laki dan perempuan dimaknai dengan “kesamaan”. Akibatnya laki-laki dan perempuan didorong untuk saling berkompetisi dalam menjalani peran dan fungsi yang sama. Syariat Islam mencegah hal ini genderisasi terjadi. Dalam beberapa aspek, yang tidak dikhususkan bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat, mengucapkan syahadat, atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu. Misalnya pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan salat, dan pada saat hamil mereka mendapatkan rukhshah keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa meski harus menggantinya pada hari-hari yang lain. Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula. Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Jadi, bukannya terjadi kompetisi antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan, tetapi justru tercipta harmoni dan ketenangan. Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adil. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu. وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾ ”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” QS an-Nisa’ [4] 32 Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan, bukan untuk mengekang kebebasan para perempuan. Jadi keliru besar jika masih ada yang beranggapan bahwa perempuan dipenjara dalam Islam dan dibatasi ruang geraknya secara sewenang-wenang. Islam justru menjaga para perempuan sesuai fitrahnya. [MNews] Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!
Iam A Muslimah. About Me. Ummu Rafif "Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah. Dan segala puji bagi Allah, tiada tuhan (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya kerajaan dan bagi-Nya pula segala pujian, dan Dia Mahakuas atas segala sesuatu. Ya Rabbi, aku memohon kepada-Mu
RasulullahSAW bersabda,"Wanita adalah tiang negara, apabila baik wanita maka baiklah negara dan apabila rusak wanita maka rusaklah negara". Ada tiga peran yang sangat mulia yang dapat dilakukan muslimah sebagai wujud rasa syukur pada Allah atas segala potensi yang ada. Peran tersebut adalah peran sebagai mar'atus shalihat (wanita yang shalih).
o1VCG.
  • txr5yfp27u.pages.dev/558
  • txr5yfp27u.pages.dev/90
  • txr5yfp27u.pages.dev/88
  • txr5yfp27u.pages.dev/541
  • txr5yfp27u.pages.dev/88
  • txr5yfp27u.pages.dev/596
  • txr5yfp27u.pages.dev/35
  • txr5yfp27u.pages.dev/63
  • fitrah seorang wanita muslimah