BupatiLampung Timur Dukung Pembentukan Generasi Berkarakter di LDII. Pasir Sakti (5/8). Koordinator Wilayah (Korwil) Pasir Sakti, DPD LDII Kabupaten Lampung Timur, menghelat "Festival Generus LDII", pada Minggu (31/7/2022). Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan
Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini. Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ 6 صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ 7 “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” QS. Al-Fatihah 6-7 Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” QS. An-Nisa’ 69 Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya? Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini. Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah baca Syi’ah yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi. Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” QS. Luqman 34. Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya. Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” QS. Al-Hijr 9. Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah. Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh qabil yang membunuh habil. Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “. Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta. Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam sebanyak 41 orang. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” QS. Al-Ahzab 40 Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 dua bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” QS. Al-Ma’idah 3. Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter RumayshoCom
PokokPokok Penyimpangan (Kesesatan) LDII. Oleh Ustadz Iskandar (Mantan anggota LDII yang pernah berkiprah selama 11 tahun, alumni LIPIA, pengajar di Ma'had Abu Bakar UMS) Diklaim pernah belajar di Mekkah selama 10 tahun dan memiliki 49 sanad hadist. Tetapi ketika ditanya sekarang siapa pemilik sanad hadist di kalangan LDII, maka mereka akan
Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ Akan datang di tengah umat manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap jujur, orang jujur dituduh pendusta. Pengkhianat diberi amanah, orang amanah dituduh pengkhianat, dan ruwaibidhah angkat bicara. Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, Apa itu Ruwaibidhah?’ Jawab beliau, ’Orang bodoh yang berbicara masalah umat islam.’ HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth. Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di atas. Betapa banyak kaum muslimin awam, yang saat ini menjadi mangsa berbagai aliran menyimpang. Mulai dari syiah, ahmadiyah, nabi palsu Mushodiq, tak terkecuali LDII. Hampir semua pengikutnya adalah orang awam agama, korban ideologi. Sekilas tentang LDII LDII didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis, sekitar tahun 1951 di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Pertama berdiri, kelompok ini bernama Darul-Hadits. Kemudian di tahun 1968, Darul Hadits dilarang dan dibubarkan oleh PAKEM Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat Jawa Timur. Setelah dibubarkan, Darul Hadis mereka ganti nama dengan Islam Jama’ah IJ. Karena menyimpang dan meresahkan masyarakat, terutama di Jakarta, secara resmi IJ dilarang di seluruh Indonesia, dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/ tanggal 29 Oktober 1971 Setelah dibubarkan, Madigol mencari taktik dengan mendekati Letjen Ali Murtopo Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus – Operasi Khusus Presiden Suharto. Padahal seperti yang kita kenal, Ali Murtopo sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo, tanggal 1 Januari 1972, IJ ganti nama Lemkari’ Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam di bawah payung Golkar. Karena menyimpang dan menyusahkan masyarakat, tahun 1988, Lemkari dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur, Soelarso, dengan SK No. 618 tahun 1988. Kemudian pada November 1990, diadakan Musyawarah Besar Lemkari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan berganti nama menjadi LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia atas anjuran Menteri Dalam Negeri, Rudini, dengan alasan agar tidak rancu dengan Lembaga Karatedo Republik Indonesia. Mengenal Sosok Pendiri LDII, Nur Hasan Ubaidah? Nur Hasan lahir tahun 1915 di desa Bangi, Purwosari, Kediri. Pendapat lain yang mengatakan, dia lahir tahun 1908. Nama kecil Madikal atau Madigol. Pendidikan formal hanya setingkat kelas 3 SD sekarang. Pernah belajar di pondok Semelo Nganjuk, lalu pindah ke pondok Jamsaren Solo yang hanya bertahan sekitar tujuh bulan. Dia dikenal suka terhadap perdukunan. Hingga dia belajar di pondok yang khusus mendalami pencak silat di Dresmo Surabaya. Dari Dresno dia melanjutkan belajar kepada Kyai Ubaidah di Sampang, Madura. Karena ngeFans dengan gurunya, dia gunakan nama gurunya menjadi nama dirinya. Kegiatannya mengaji dan melakukan wiridan di sebuah kuburan yang dikeramatkan. Dia juga pernah mondok di Lirboyo, Kediri dan Tebu Ireng, Jombang. Lalu berangkat naik haji tahun 1929. Sepulang haji namanya diganti dengan Haji Nur Hasan. Jadilah Haji Nur Hasan Ubaidah. Sementara nama ’Lubis’ konon itu panggilan murid-muridnya, singkatan dari luar biasa. Nur Hasan Ubaidah Belajar Hadis di Mekah? Dua Versi tentang Kegiatan Nur Hasan Ketika di Mekah, Pertama, dia berangkat naik haji ke Makkah tahun 1933, kemudian belajar Hadits Bukhari dan Muslim kepada Syaikh Abu Umar Hamdan dari Maroko. Lalu belajar lagi di Madrasah Darul-Hadits yang tidak jauh dari Masjidil Haram. Nama Darul-Hadits ini yang dipakai untuk pesantrennya. Kedua, Dia pergi ke Makkah bukan tahun 1933, tetapi sekitar 1937/1938 untuk melarikan diri setelah terjadi keributan di Madura. Dia juga tidak pernah belajar di Darul-Hadits, berdasarkan keterangan oleh pihak Darul-Hadits tatkala ada orang yang tabayyun klarifikasi ke sana. Salah satu versi menyebutkan tentang kegiatan Nur Hasan di Makkah, konon menurut teman dekatnya waktu di Mekah, dia belajar perdukunan kepada orang Baduwi dari Iran, dan dia tinggal di Makkah selama 5 tahun. Nur Hasan Pulang ke Indonesia Ketika pulang ke Indonesia pada tahun 1941, dia membuka pengajian di Kediri dan dia mengaku sudah bermukim di Mekkah selama 18 tahun. Pada mulanya pondoknya biasa-biasa saja, hingga tahun 1951, ia memproklamirkan nama pondoknya dengan nama Darul-Hadits. Dia mengaku memiliki sanad semua kitab induk hadis. Dan hanya dia satu-satunya yang berhak diambil ilmunya oleh masyarakat. Nur Hasan meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tegal–Cirebon, tatkala ia ingin menghadiri kampanye Golkar di lapangan Banteng Jakarta. Kemudian status imam digantikan putranya Abdu Dhahir yang di-bai’at sebelum mayat bapaknya dikuburkan, di hadapan tokoh-tokoh LDII. Sebagai saksi bahwa putranya yang berhak mewarisi seluruh harta kekayaan LDII. Fatwa dan Pernyataan Sesat untuk LDII Berikut beberapa keputusan MUI dan beberapa organisasi yang menyatakan kesesatan LDII dan aliran yang memiliki ajaran serupa. 1. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. 2. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. 3. Penipuan Triliunan Rupiah Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. . 4. Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Hasan Basri, Sekretaris Umum Prodjokusumo. 5. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum. 6. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971 Surat Keputusan Jaksa Agung RI No Kep-089/ tentang Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan Pertama Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah JPID, Jajasan Pondok Peantren Nasional JAPPENAS, dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Djakarta pada tanggal 29 Oktober 1971, Djaksa Agung tjap. Ttd Soegih Arto. 7. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII 1999; Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah 2004. 8. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI. 9. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI Juli 2005 yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31. Simbol Lambang LDII Simbol, lambang atau nama yang biasa dipakai LDII diantaranya MADIGOL, ISLAM JAMA’AH, LEMKARI, ASAD, GALIPAT, MBAHMAN, JOKAM dan 354. Referensi Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Kautsar 🔍 Hukum Wanita Berhias Bukan Untuk Suami, Nama 19 Malaikat Zabaniyah, Ketetapan Allah Tentang Jodoh Manusia, Hadits Meninggalkan Sholat, Tulisan Arab Subhanahu Wa Ta'ala Di Word, Gelang Aksesoris Pria KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
Sejumlahfollowernya menimpali kalau itu adalah LDII. "Kalo ini sih LDII wqwq". Cerita lantai masjid tempat shalat orang yang non-LDII dipel bukan cerita baru. Faktanya memang demikian, meski pihak LDII sering berdalih memang saatnya masjid dibersihkan. Membersihkan bekas shalat orang bukan anggota LDII bisa diktakan "ciri khas" kelompok ini.
Sejarah Ormas LDIILembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan di wilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok, dan fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat, dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa Ta’alaAwal mulanya, LDII bernama YAKARI Yayasan Lembaga Karyawan Islam, kemudian berganti nama menjadi LEMKARI Lembaga Karyawan Islam, dan akhirnya berganti nama lagi menjadi LDII, karena nama LEMKARI dianggap sama dengan akronim dari Lembaga Karate-Do adalah organisasi yang independen, resmi dan legal mengikuti ketentuan sebagai berikut Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi 9 ayat 2, tanggal 4 April 1986 Lembaran Negara RI 1986 nomor 24, serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun aturan hukum memiliki Anggaran Dasar AD dan Anggaran Rumah Tangga ART, Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Bakesbang & LinmasDepartemen Dalam Negeri. LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sejarah Berdirinya LDIILembaga Dakwah Islam Indonesia LDII pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam YAKARI. Pada Musyawarah Besar Mubes tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam LEMKARI, dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII. Motto LDIIAda 3 Motto LDII, ialah 1. Yang artinya “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf perbuatan baik dan mencegah dari yang munkar perbuatan tercela, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. QS. Ali Imron, No. Surat 3, Ayat 104.2. Yang artinya “Katakanlah inilah jalan agama – Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan hujjah dalil/dasar hukum yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. QS. Yusuf, 12, Ayat 108.3. Yang artinya “Serulah semua manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. QS. An-Nahl, 16, Ayat 125. Pendiri LDIILembaga Dakwah Islam Indonesia LDII yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam YAKARI yang kemudian diubah menjadi Lembaga Karyawan Islam LEMKARI didirikan olehDrs. Nur Edi Bahroni Wirjo Atmodjo Hukum LDII sebagai OrmasDasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Februari Keputusan PERTAMA Memberikan Pengesahan Akta Pendirian LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hukum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kegiatan LDIIBidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan, dan OlahragaDalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD Ampuh Sehat Aman Damai yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan EkonomiLDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama UB yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang PC yang tersebar di seluruh Indonesia. Sumber Pendanaan LDIIDi dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri swadana. Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia. Metode Pengajaran LDIILDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung manquul baik bacaan, makna diterjemahkan secara harfiyah, dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan yang dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad dalam Hadis Abu Daud,Yang artinya “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Hadis, “manquul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai isnad sandaran guru sampai kepada Nabi Muhammad. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqodimah Hadis Muslim, yang artinya “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Nabi Muhammad, maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad. Aktivitas Pengajian LDIILDII menyelenggarakan pengajian Al Qur’an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC Desa/Kelurahan umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC Kecamatan diadakan pengajian seminggu sekali. Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit usia prasekolah sampai SD yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut juga pengajian UNIK usia nikah. Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain1. Pengajian kelompok tingkat PACPengajian ini diadakan rutin 2 – 3 kali dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran bacaan, terjemahan dan keterangan, hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan surat–surat pendek ALquran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan Pengajian Cabe rawitPengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan Pengajian Muda-mudiMuda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk tim Penggerak Pembina Generus PPG yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaituMenjadikan generasi muda yang sholeh, alim banyak ilmunya dan fakih dalam generasi muda yang berakhlakul karimah berbudi pekerti luhur, berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lainMenjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri4. Pengajian Wanita/ibu-ibuPara wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW“Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Hadis riwayat Bukhori dalam Kitabu al-ImaanSelain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci menjaga najis, mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan Pengajian LansiaPara Lansia perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat pada usia senja diharapkan umat muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah sebagai persiapan menghadap kepada Ilahi dalam keadaan khusnul khotimah.“Sesungguhnya pengamalan itu dilihat dari akhirnya”6. Pengajian UmumPengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sumber Hukum LDIISumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Alquran memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat nahwu shorof.Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut1. Ilmu Balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh diganti/ralat dan mana ayat-ayat yang nasikh gantinya, dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan pencegahan.2. Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Alquran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Alquran Ilmu Kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah, sekaligus membicarakan Ilmu Qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Nabi Muhammad Qiro’atus Sab’ah.5. Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Ilmu Wujuh Wan-Nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Alquran yang mempunyai arti Ilmu Ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan Ilmu Ma’rifatul Muhkam Wal Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang Ilmu Tanasubi Ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Alquran dengan ayat yang sebelum dan Ilmu Amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau ciri penganut ldiiciri ciri pengikut ldii
LDIImerupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU no.8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. LDII juga mempunyai AD/ART, program kerja dan pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa (Kelurahan).
Pertama kita akan memberikan pengertian tentang apa itu LDII, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan diwilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dang fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan pancasila, yang diridhoi Alloh Subhanallohu Wata' dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist menggunakan metode ilmu manqul guru nya berguru dan disampaikan kepada murid yang juga lagi berguru. kalau anda tidak sepaham atau tidak sama metode dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist dipersilahkan, silahkan anda belajar dengan metode yang cocok dengan diri anda sendiri. Tapi bagi penulis buku yang sedang dalam mencari makan dan penghasilan dari cara menulis dan menerbitkan buku, menjelekkan bahwa metode yang dilakukan LDII sesat dan menyesatkan, padahal dirinya menulis buku tadi untuk jalan mencari makan, dapat duit, fulus, bisa beli mobil, dan bisa menasehati semua warganya sesuai dengan tingkat usia atau umurnya atau tingkat problem yang mnyertainya, dengan pola yang tertib, sistematis, terjadwal, dan terencana untuk menjaga dari hal yang dilarang agama dan menyangatkan untuk mengamalkan dari hal yang duanjurkan oleh agama, itu esensinya. Ukhuwah diantara warga LDII sangat kuat karena saling menasehati untuk saling bantu membantu kerjasama yang baik agar kehidupan didunia mulia, lancar, dan sukses. LDII sama sekali tidak pernah menjelekkan ormas lain kecuali memang pihak yang bertentangan dan ingin menjatuhkan LDII, namun LDII mengajak seluruh warganya untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat, baik dengan sesama anggota warga LDII, baik dengan warga sekitarnya ataupun degan unsur pemerintahan sebagai pengatur negara. Tetapi tetap saja ada pihak lain yang tidak senang kepada LDII dikatakan sebagai aliran yang bersifat eksklusif. Ciri-ciri LDII dalam melaksanakan ibadah keagamaan berusaha disesuaikan dengan praktek/amalan ibadah yang sudah dicontohkan oleh baginda Rosululloh SAW dan para sahabat yang sudah mendapat petunjuk. LDII tidak pernah memposting sesuatu yang menjelekkan atau sekalipun menyindir ormas lain, kecuali terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hanya ingin memojokkan LDII. Kami berupaya memebrikan tabayyun terhadap steatment beberapa orang yang mengetasnamakan mantan LDII dan beberapa orang yang terlanjur termakan isyu , yang akhirnya begitu tendensius membuat berita miring berisi fitnah-fitnahan, seolah-olah warga LDII begini.....begini... ada apa dengan mereka LDII. Kabar sepihak tersebut, ironisnya banyak yang menelannya mentah-mentah dan kemudian menebarkannya atau memuat berita fitnahan tersebut di beberapa blog/media lainnya dengan tidak melakukan cek and ricek terhadap kebenaran informasi tersebut. Sejatinya, hal saling menjelekkan apalagi memutar balikan fakta adalah tindakan orang-orang yang tidak memiliki wawasan kebangsaan. Disatu pihak negara kita sedang menggencarkan persatuan dan kesatuan demi utuhnya NKRI, eh ini malah menebar fitnah yang akhirnya akan memecah belah umat. Masa sih kita mau-maunya mengadu domba diri sendiri atau diadu domba oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Kita sama-sama satu nusa, satu bangsa, tuhan kita sama, nabi dan rosul kita sama, kitab kita sama yaitu Al-Quran dan Al-Hadist, ibadah haji kita ketujuan yang sama, dan mengamalkan hal yang sama yaitu ajaran Rosul dst. Kita banyak persamaan,bagaimana kalau kita cari persaam saja bukan perbedaan. Dengan segala hormat, menurut hemat kami berdebat dan bantah-bantahan masala agama, bukanlah sikap dan tindakan seorang mukmin, tentu lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Masih banyak pekerjaan rumah kita untuk sama-sama membangun umat, bangsa dan negara sesuai bidang garapan dan keahlian masing-masing. Tentu lebih indah kita rukun kompak kerjasama yang baik daripada saling menjatuhkan. Bukankah lebih baik kita tunjukkan karya nyata kita masing-masiing. Ciri Khas Dari LDII Oleh software sms kampanye
kaliini gus baha memberikan pengajianciri ciri masjid yang di sukai dan diridhoii allah swt#masjidyangdisukaiallah#gusbaha#masjid
JAKARTA – Banyak selentingan kabar, warga LDII tidak sholat memang tidak mau bermakmum shalat berjamaah dengan imam yang bukan dari LDII. Mereka banyak Akting, etrus mengajak orang-orang LDII tidak saat shalat berjamaah yang bukan dari kelompoknya. Intinya mereka tidak mau sholat di masjid selain masjid LDII. Muhammad Imam An-Nasa’I kepada voa-islam di Jakarta, Kamis 2/5 mengungkapkan. Mereka warga LDII memang tidak mau berjamaah atau bermakmum dengan yang bukan LDII. Kata Imam, setidaknya ada 4 cara warga LDII yang terpaksa melaksakan shalat jamaah di luar LDII. Cara pertama, diniatkan shalat sendiri meski jasadnya berjamaah. Cara kedua, shalat duluan di rumah, dan saat di masjid, mereka shalat shalat budi luhur, tanpa wudhu pun tidak masalah. Boleh dibilang ini acting mereka, seolah shalat berjamaah di luar kelompok LDII. Cara ketiga, mereka shalat berjamaah dengan jamaah di luar LDII, tapi kemudian, setelah pulang, mereka mengulang shalatnya lagi. "Dan itu sering saya praktekkan waktu masih di LDII." Cara keempat, mereka berjamaah dalam shalat berjamaah. Perlu diketahui, di masjid itu ada imamnya bukan LDII, namun warga LDII sengaja membuat aturan sendiri. Misalnya, ada empat orang LDII di masjid itu. Di shaf pertama, berdiri seorang warga LDII, lalu di shaf kedua berdiri tiga orang LDII sebagai makmumnya. Jadi, imam masjid tidak diakui karena dianggap bukan LDII. Cara-cara shalat seperti itu masih berlangsung sampai sekarang. “Termasuk shalat Jum’atan, mereka melakukan dua kali. Bahkan seorang karyawan dari jamaah LDII rela untuk shalat Jumat di masjid yang jauh, demi shalat di komunitasnya sendiri sesama jamaah LDII,” jelas Imam. Lebih jauh Imam mengungkapkan, kenapa warga LDII memilih shalat di komunitasnya sendiri? Mereka beralasan, imamnya harus dari jamaah LDII, Khatibnya pun dari LDII, tidak ada jadwal khatib dari dari luar LDII, dengan alasan sudah ada jadwalnya. Dan, khutbahnya pun harus menggunakan bahasa Arab, karena dianggap yang paling sah. “Mereka lebih baik tidak shalat Jum’at daripada shalat dengan kaum muslimin diluar LDII. Itulah sebabnya mereka mencari masjid yang ada logo LDII, meski jaraknya jauhbegitulah dosa besar mereka.... tetap hati-hati terhadap doa besar inisemoga jamaah yang dirintangi dihalangi dijatuhkan agar tetap dalam kungkungan jamaah LDII semoga terus sadar hingga akhirnya menuju jalan kebenaran.... orang islam banyak luas seluas bumi dalam satu imperium islam dalam bimbingan syariat Al-Qur'an Sunnah. berhentilah merintangi jamaahnya mengaji lebih luas.... LDII sekedar wadah saja PENYIMPANGAN LDII - See more at berkomentar versi Kontroversial menurut Anda
BpNurfaizi Suwandi ( Ex Kapolda DKI) pernah menjadi anggota Islam-Jama'ah ( LDII), Beliau banyak mewakafkan masjid untuk dipakai LDII. Salah satunya adalah
Pertanyaan Assalamu’alaikum w. w. Saya warga Muhammadiyah, saya ingin bertanya mengenai hal yang menurut saya sangat penting, karena sebentar lagi saya mau menikah dengan wanita LDII. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran LDII? Terima kasih atas jawabannya. Pertanyaan dariSaudara Dwi Purwanto, e-mail dwipurwant pada hari Jum’at, 1 Rajab 1432 H / 3 Juni 2011 M Jawaban Wa’alaikumussalam w. w. Pertama, kami mengucapkan selamat kepada saudara Dwi Purwanto karena telah menemukan wanita pilihannya untuk dinikahi. Kedua, karena kebetulan wanita pilihan saudara berasal dari kelompok Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sesuai dengan pertanyaan saudara di atas, maka ada beberapa hal yang perlu perhatian. Bahwa LDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir. LDII yang didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jama’ah, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat PAKEM – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena kembali meresahkan masyarakat, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. 1971. setelah itu berganti nama LEMKARI Lembaga Karyawan Dakwah Islam, pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi LDII. Untuk diketahui, Pokok-pokok Ajaran Islam Jama’ah / LDII adalah sebagai berikut Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena taat pada amir atau imam dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah kafir.Al-Quran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka selain itu haram mengaji al-Quran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/ rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus menikahi orang di luar LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid dalam keadaan kotor.Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis. Baca juga Musibah dan Bencana, Pertanda Allah Murka? Majelis Ulama Indonesia MUI menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam. ”Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta. Sepuluh Kriteria Aliran Sesat tersebut adalah Mengingkari rukun iman dan rukun IslamMeyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i al-Quran dan as-SunnahMeyakini turunnya wahyu setelah al-QuranMengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-QuranMelakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsirMengingkari kedudukan hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai sumber ajaran IslamMelecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasulMengingkari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhirMengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariahMengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i Yang menarik, sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, dan masjid yang dikelolanya terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami oleh orang lain, dengan mengikuti ijtima’ ulama untuk melaksanakan taswiyah al-manhaj dan tansiq al-harakah. “Kami punya paradigma baru,” kata Ketua Wanhat DPD LDII Kota Cirebon, Drs. H. Mansyur MS. Namun ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa memang saat ini LDII sedang berusaha untuk berada di dalam jajaran umat Islam dan ormas Islam lainnya, dan sudah mulai mau menyatu. Tetapi MUI belum merehabilitasinya. MUI akan membuka diri, jika LDII berkeinginan kembali bergabung bersama ormas Islam lain, asalkan bersedia menyampaikan surat pernyataan secara resmi, tidak akan berperilaku seperti yang dituduhkan selama ini, salah satunya menganggap orang di luar mereka juga Bolehkah Membaca Tahlilan di Rumah Duka? Sebenarnya itikad baik LDII untuk keluar dari eksklusifisme sudah mulai terlihat, di mana sebagian dari mereka sudah mulai mau bersalaman, dan tidak mencuci tangannya lagi setelah bersalaman. Namun, untuk batin mereka hanya Allah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, apabila sudah tidak lagi mengamalkan pokok-pokok ajaran yang 14 butir di atas, dan tidak ada indikasi ke arah aliran sesat, maka umat Islam dapat membuka diri termasuk Muhammadiyah, dalam rangka tawashaw bil-haq wa tawashau bish-shabr. Wallahu a’lam bisshawab Sumber Majalah Suara Muhammadiyah No. 17, 2011 Hits 68562
q5Fqhyy. txr5yfp27u.pages.dev/594txr5yfp27u.pages.dev/44txr5yfp27u.pages.dev/216txr5yfp27u.pages.dev/505txr5yfp27u.pages.dev/438txr5yfp27u.pages.dev/48txr5yfp27u.pages.dev/45txr5yfp27u.pages.dev/559
ciri ciri masjid ldii